Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi strategi yang dilakukan KSPPS Al-Mubarok dalam menangani pembiayaan murabahah bermasalah akibat penurunan pertumbuhan ekonomi nasional yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Keadaan ekonomi Indonesia yang menurun pada triwulan pertama tahun 2020 sebesar 2,97% merupakan faktor eksternal yang menyebabkan pembiayaan dapat bermasalah. Penghasilan para pelaku UMKM di Indonesia yang menurun membuat kegiatan pembiayaan disuatu lembaga sosial yang membiayainya ikut terganggu, karna umumnya UMKM mendapatkan pinjaman dana usaha dari lembaga keuangan mikro seperti koperasi syariah melalui beberapa jenis pembiayaan seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan KSPPS Al-Mubarok terbukti mampu mengatasi permasalahan pembiayaan murabahah yang terjadi dan berdampak baik terhadap tanggung jawab nasabah dalam memenuhi kewajibannya. Peneliti menggunakan metode pendekatan studi kasus untuk bisa mengamati sepenuhnya permasalahan yang terjadi dan pemecahan masalah (problem solved) yang dilakukan oleh koperasi.
Copyrights © 2021