Bahasa dapat mengidentifikasi seseorang dari mana mereka berasal melalui tuturan yang mereka ujarkan. Melalui tindak tutur kita dapat mengetahui asal daerah seseorang. Tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam hal ini, tuturan yang diujarkan oleh seseorang yang berasal dari keturunan etnik Arab berbeda dengan tuturan masyarakat kota Bangil pada umumnya. Tuturan mereka dipengaruhi oleh aksen dan beberapa kata dalam bahasa Arab yang masih mereka gunakan atau dapat disebut dengan peristiwa campur kode. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tuturan yang digunakan oleh masyarakat etnik keturunan Arab di kota Bangil. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian etnografi. Masyarakat keturunan etnik Arab umumnya tergolong masyarakat dwibahasa. Mereka menguasai bahasa pertama (B1) bahasa daerah dan bahasa kedua (B2) bahasa Arab. Ragam yang dimaksud dalam penelitian ini adalah suasana maupun gaya bahasa yang terjadi ketika suatu peristiwa tutur berlangsung. Pada penelitian ini, ragam bahasa yang digunakan ketika terjadi peralihan kode dari BI ke BA adalah dua tuturan dalam ragam resmi. Pada penelitian ini, peralihan kode BI ke BA dalam ragam resmi terdapat dua tuturan, yaitu tuturan yang diberi nomor (1) dan (2). Kontak yang intensif antara dua bahasa atau lebih di dalam situasi yang memiliki lingkungan dwibahasa seperti halnya di masyarakat Indonesia dan dalam kasus ini adalah Kota Bangil dapat menimbulkan alih kode dan campur kode. Dalam penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pada tuturan masyarakat etnik keturunan Arab sering melakukan alih kode dan campur kode.
Copyrights © 2020