Kepulauan Riau merupakan Provinsi dengan Kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang cukup tinggi, dengan berada di urutan kedua setelah Bali, Kepri menjadi Provinsi yang seharusnya memaksimalkan potensi ini untuk meraup PAD dan sebagai penyumbang kontribusi keuangan negara yang tinggi pula, namun pada kondisi dilapangan dengan dibuktikan pada pertumbuhan PDRB Kepri belum terlalu signifikan dapat mensejahterakan masyarakat dan belum menjadikan pariwisata sebagai sector unggulan, padahal sector ini cukup berperan penting karena sudah berada di tiga besar wisman terbanyak di Indonesia. Maka atas dasar ini, penelitian ini akan membahas sinkronisasi kelembagaan dan kebijakan pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau, dengan metode kualitatif yang dijelaskan secara deskriptif. Jika melihat rumitnya dan tidak sinkronnya birokrasi dan kebijakan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pariwisata, maka diperlukan Kebijakan yang adaptive dalam membangun pariwisata agar sesuai dengan perkembangan trend wisatawan. Permasalahan Kelembagaan dari semua Stakeholder dibutuhkan sinkronisasi mulai dari perencanaan hingga pada pelaksanaan.
Copyrights © 2020