Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan good corporate governance terhadap financial distress. Good corporate governance diproksikan dengan dewan direksi, komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan institusional. Financial distress diproksikan ke dalam Z-score model milik Altman. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh perusahaan jasa sektor infrastruktur, uitilitas, dan transportasi yang di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2016 sampai dengan 2018. Dari 78 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dapat digunakan untuk sampel penelitian sebanyak 26 perusahaan dengan menggunakan metode purposive sampling, artinya sampel dalam penelitian ini dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran Komisaris Independen dan Kepemilikan Institusional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Financial Distress. Namun, Dewan Direksi dan Komite Audit memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap Financial Distress.
Copyrights © 2020