DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 7 No 1 (2021): Diversi Jurnal Hukum

Perbandingan Penerapan Hukuman Mati di Indonesia dan Belanda

St. Ika Noerwulan Fraja (Fakultas Hukum Universitas Airlangga)
Nadiya Ayu Rizky Saraswati (Fakultas Hukum Universitas Airlangga)
Ury Ayu Masitoh (Fakultas Hukum Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penerapan sanksi pidana hukuman mati di Indonesia yang tidak sesuai dengan dasar negara dan filosofi pemidanaan Indonesia sehingga perlu dibandingkan dengan negara Belanda. Penelitian ini bertujuan menganalisa perbandingan penerapan sistem serta aturan hukuman mati di Indonesia dan Belanda. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa hukuman mati diterapkan di Indonesia karena Indonesia merupakan bekas jajahan Belanda. Namun, penerapan hukuman mati tersebutbertentangan dengan asas konkordasi dan ICCPR, sehingga tidak layak untuk digunakan. Sedangkan di Belanda hukuman mati sudah tidak digunakan karena dalam pelaksanaannya terpidana selalu mendapat grasi dan pengampunan raja dan pada tahun 1870 hukuman mati dihapus untuk menghargai HAM.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...