Abstrak Aktivitas perusahaan dalam merencanakan pajaknya dengan cara yang legal (tax avoidance) atau ilegal (tax evasion) untuk mengurangi beban pajak perusahaan dinamakan agresivitas pajak. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan dan capital intensity terhadap agresivitas pajak. Objek dari penelitian ini adalah perusahaan sektor industri barang konsumsi yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018. Diperoleh sampel sebanyak 23 perusahaan selama 3 tahun pengamatan dengan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi data panel. Hasil penelitian menjabarkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan capital intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Keywords : Agresivitas Pajak, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity
Copyrights © 2021