Akuntansi berperan pada segi pengelolaan keuangan suatu entitas semakin disadari oleh banyak pihak, baik entitas yang berorientasi laba ataupun non laba. Organisasi nirlaba semenjak tahun 1997 diatur dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45. Namun mulai tahun 2019 PSAK 45 diganti dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35. Masjid Kampus dan Yayasan sebagai bagian dari Organisasi Nir Laba. Metode Penelitian dengan Literatur dan Wawancara. Kebutuhan Sosialisasi dan Pelatihan menjadi mendesak karena banyaknya ketidakpahaman perubahan dari PSAK 45 ke ISAK 35 sehingga akan membuat laporan menjadi lebih baik dan siap untuk di tampilkan Kata Kunci: ISAK 35, Organisasi Nir laba, laporan keuangan
Copyrights © 2021