Peningkatan nilai impor Indonesia dari tahun 2017-2019 terus mengalami peningkatan. Peningkatan nilai impor tersebut sejalan dengan peningkatan volume impor barang kiriman yang cenderung mengalami peningkatan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan ambang batas pembebasan bea masuk impor barang kiriman menjadi sebesar FOB USD3.00 dengan harapan dapat menekan volume impor barang kiriman dan menciptakan keadilan bagi produsen dalam negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh ambang batas pembebasan bea masuk impor barang kiriman mempengaruhi volume impor barang kiriman Indonesia. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa penurunan ambang batas pembebasan bea masuk nilai impor barang kiriman menekan volume impor barang kiriman Indonesia, meskipun ada faktor-faktor diluar kebijakan yang turut mempengaruhi volume impor barang kiriman Indonesia.
Copyrights © 2020