JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN
Vol 4, No 2 (2020): Agustus

KEDUDUKAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN TERHADAP SERTIFIKAT GANDA UNTUK PENCAIRAN KREDIT BANK MANDIRI DI JOMBANG

Samsul Arifin (Bank Mandiri Jombang Jl. A Yani No 390 Jombang)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan proses pemasangan APHT di Kantor Pertanahan di Jombang, bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur jika ternyata ada sertifikat ganda. Peran dan tanggung jawab PPAT adalah mengecek terlebih dahulu apa data yuridis yang dibutuhkan untuk pembuatan APHT sudah sesuai dengan kebasahan sertifikat hak atas tanah. Kesesuaian ini menjadi pentng dalam hubungannya dengan kebenaran dan kepastian. Perlindungan bagi kreditur adalah dengan melakukan pengajuan pengukuran ulang atas tanah yang akan dijadikan jaminan.Kata Kunci: Akta,  hak tanggungan, sertifikat ganda, kredit, pengukuran This research aims to find out the role and responsibilities of the official land deed (PPAT) maker in the creation of the Deed of Liability (APHT) and the process of installing APHT at the land office in Jombang, how to protect the law against creditors if there is a double certificate. The roles and responsibilities of PPAT are to first check what the juridical data needed for the creation of APHT is in accordance with the validity of the certificate of land rights. This conformity becomes the pent-in relationship with truth and certainty. Protection for creditors is to make a measurement of the land that will be used as collateral.Keywords: deed, dependents, double certificates, credits, measurements 

Copyrights © 2020