Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan sistem sentralisasi dan desentralisasi administrasi perpajakan. Metode penelitian menggunakan metode studi pustaka yaitu metode pengumpulan data dengan melakukan penilaian terhadap sumber seperti membaca buku, internet seperti jurnal dan artikel yang berkaitan dengan masalah. Penggunaan desentralisasi efektif untuk administrasi perpajakan. Batasan penelitian ini menggunakan sumber referensi penelitian sebelumnya. Awalnya penelitian ini menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Copyrights © 2021