Tujuan ujtama dari makalah ini adalah untuk mengkaji kinerja finansial BRT (Bus Rapid Trans) di DKI Jakarta pada koridor Blok M-Kota dari sudut pandang pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai penyedia jasa.Metode yang digunakan pada makalah ini dengan konsep analisis kinerja finansial dengan menghitung BCR, NPV, dan IRR untuk mengukur apakah proyek BRT ini feasible atau tidak.Hasil analisis finansial yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan masa konsesi 10 tahun dan 15 tahun (proyek berakhir sampai dengan tahun 2015 dan tahun 2020). Untuk masa konsesi 10 tahun diperoleh IRR 10.984%. Sedangkan nilai tingkat suku bunga Bank Indonesia sebesar 12.75%, maka dapat dikatakan bahwa proyek BRT ini tidak layak (not feasible). Hal ini disebabkan karena proyek BRT bersifat sebagai proyek pelayanan masyarakat. Namun apabila masa proyek diperpanjang dengan masa konsesi 15 tahun maka IRR menjadi 16.131% yang berarti proyek BRT tersebut layak untuk dijalankan dengan asumsi persentase kenaikan yang sama tiap tahunnya.
Copyrights © 2020