Jurnal Simbur Cahaya
VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020

Perlindungan Rendang sebagai Sebuah Indikasi Geografis dalam Ruang Lingkup Pengetahuan Tradisional dan Pemajuan Kebudayaan

Dionisius Ardy Tanzil (Fakultas Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2021

Abstract

Indonesia merupakan negara yang sangat terkenal dengan kebudayaannya, salah satunya di dalam bidang kuliner tradisional. Rendang menjadi salah satu makanan yang sangat terkenal, bahkan hingga dikenal ke luar negeri. Rendang sendiri merupakan kebudayaan yang sifatnya turun menurun, yang artinya Rendang pun dapat dikatakan sebagai Pengetahuan Tradisional dari masyarakat minang. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual menjadi penting untuk Rendang mengingat Rendang merupakan hasil kegiatan intelektual di masyarakat setempat. Perlindungan atas Rendang sebagai suatu Pengetahuan Tradisional menjadi sangat penting, mengingat pada kisaran tahun 2012 Rendang sempat diklaim oleh negara tetangga. Perlindungan atas Rendang sebagai sebuah Pengetahuan Tradisional menjadi sangat penting ketika Rendang ingin diekspor dan diperkenalkan ke masyarakat luar negeri. Mengekspor Rendang juga menjadi keuntungan bagi masyarakat setempat, pengeksporan rendang sudah diupayakan oleh beberapa pelaku usaha dengan kemasan yang bisa menjaga kualitas produk dalam jangka waktu yang cukup panjang. Indonesia sendiri belum mengatur perlindungan Rendang sebagai sebuah Indikasi Geografis, yang ada adalah perlindungan dari UNESCO. Maka dari itu dibutuhkan perlindungan dalam ruang lingkup HKI untuk Rendang dalam menjaga keberlangsungannya. Namun di Indonesia pengaturan Indikasi Geografis untuk makanan dan minuman belum diatur secara jelas, sedangkan diluar negeri makanan dan minuman bisa dilindungi dengan Indikasi Geografis. Contohnya seperti minuman Champagne, Tequila, Parma Ham, dan lain-lain

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...