Jurnal Simbur Cahaya
VOLUME 27 NOMOR 2, DESEMBER 2020

Hak Konstitusional Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Dalam Non Convention Based Asset Forfeiture

Selviria Selviria (Unknown)
Isma Nurillah (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2021

Abstract

Peraturan perundang-undangan, seperti UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi masih menyisahkan celah hukum bagi penjahat pengemplang uang dan kekayaan Negara. Meski saat ini lembaga Pemberatasan Korupsi seperti KPK telah melakukan tindakan pencegahan (preventif) dan penindakan (Represif), para pelaku masih dapat mengakali peraturan perundang-undangan dan mengerus keuangan Negara untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Sebagai satu diantara tindakan dalam pemberantasan korupsi ialah Non Convention Based Asset Forfeiture. Oleh karena itu diperlukan pemahaman mengenai hak konstitusional serta hak asasi manusia dalam penerapan Non Convention Based Asset Forfeiture. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Berdasarkan pendapat komisi HAM Eropa, dengan tetap terpenuhinya asas due process of rights berupa kesempatan untuk melakukan banding dan melakukan upaya hukum lainnya maka non convention based asset forfeiture tidak bertentangan dengan hak asasi manusia dan constitusional rights. Selain itu, hak atas harta yang terdapat dalam konstitusi masih relevan dengan penerapan NCB karena terdapat pembatasan yang terdapat dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang memberikan pembatasan hak berupa kepentingan bangsa.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...