Jurnal Simbur Cahaya
VOLUME 27 NOMOR 1, JUNI 2020

Kekuatan Hukum “Derden Verzet” Dalam Suatu Perjanjian

Supeno Supeno (Fakultas Hukum Universitas Batanghari)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2020

Abstract

Kedudukan pihak ketiga untuk menuntut haknya dalam suatu ikatan perjanjian dinilai memiliki kedudukan yang lemah sehingga pihak ketiga enggan untuk terlibat dalam suatu sengketa padahal kepentingan ada dalam perjanjian yang dibuat oleh pihak lain, padahal akibat sengketa tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga seperti adanya sita jaminan dan sita eksekusi objek yangh disengketakan. Tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah untuk mengungkap apakah yang dijadikan sebagai dasar hukum bagi pihak ketiga untuk menuntut haknya atas sita eksekusi yang memiliki hak atas objek yang disita, dan bagaimana kekuatan hukum“Derden Verzet” dalam suatu perjanjian, penulisan ilmiah ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan cara mengupkan berbagai macam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan objek pembahasan dengan menggunakan pendekatan kasus (case law). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara pihak ketiga yang memiliki kepentingan terhadap suatu sengketa memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk mempertahankan atau memperoleh haknya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...