MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN TENAGA KERJA WANITA (TKW) DI KECAMATAN NGANTRU KABUPATEN TULUNGAGUNG

Hadi Santoso (Magister Hukum Pascasarjana Universitas Islam Kadiri)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2021

Abstract

Pengalaman yang dialami oleh TKW asal Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, memutuskan menjadi TKW dikarenakan kebutahan ekonomi. Keberangkatannya kurang dapat dukungan dari suami akan tetapi tetap nekat menjadi TKW padahal suami kurang setuju maka dampaknya adalah keretakan hubungan rumah tangga itu sendiri. Keretakan dalam rumah tangga ini diakibatkan karena perasaan seorang suami yang sudah tidak dihormati lagi oleh istri atau suami merasa harga dirinya sebagai pemimpin rumah tangga sudah di injak injak, ucapan suami tidak didengarkan, akibat dari itu tidak sedikit seorang suami melampiaskan kekesalannya dengan cara memanfaatkan waktunya berselingkuh dan berfoya-foya. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Faktor-faktor penyebab perceraian pada keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung ada dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu faktor ekonomi atau keuangan keluarga, tidak ada tanggung jawab, dan faktor kurangnya komunikasi antar pasangan. Sedangkan faktor eksternalnya yaitu adanya campur tangan dari keluarga salah satu pasangan dan faktor ketidak-setiaan salah satu pasangan atau perselingkuhan. (2) Adapun dampak yang ditimbulkan dari perceraian dalam keluarga TKW antara lain: (a) Hubungan keluarga yang bercerai mengalami perpecahan. (b) Anak mempunyai sikap seenaknya sendiri dan kurang perduli terhadap keadaan sekitarnya. (c) Anak-anak hanya dekat dengan salah satu pihak dari orang tuannya yang bercerai.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...