Abstract Changing the status of Domestic Investment to Foreign Investment is a necessity when foreign investors invest in a company. The process must be carried out efficiently, in order to guarantee legal certainty. The research is normative legal research using statutory and conceptual approach. This study discusses and analyzes the Administrative Court’s Decision regarding the application for principle permit for Foreign Investment by PT Tunas Mandiri Lumbis, and the actions of the Board of Investment about it. One of the requirements for changes is that the company condition must be in well-condition, this can be achieved when the company submits an application to provide comprehensive and accountable information. In addition, BKPM in providing answers to companies, it is better to provide clear answers, details and efficient. Keywords: Foreign Investment, Principal License. Abstrak Perubahan status Penanaman Modal Dalam Negeri menjadi Penanaman Modal Asing merupakan keharusan ketika masuknya penanam modal asing di suatu perusahaan. Proses perubahan status tersebut harus dilakukan secara efisien, agar terjaminnya kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hokum normative yang menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini membahas dan menganalisis putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang pemohonan perubahan izin prinsip Penanaman Modal Asing oleh PT Tunas Mandiri Lumbis, dan tindakan Badan Kordinasi Penanaman Modal terhadap pengajuan izin prinsip tersebut. Salah satu syarat perizinan perubahan tersebut adalah kondisi perusahaan harus dalam keadaan baik, hal ini bisa dicapai ketika perusahaan dalam mengajukan permohonan memberikan informasi yang menyeluruh dan dapat dipertanggung jawabkan. Kemudian BKPM dalam memberikan jawaban kepada perusahaan, baiknya dapat memberikan jawaban yang jelas, detail dan prosesnya tidak berbelit-belit. Kata Kunci: Penanaman Modal Asing; Izin Prinsip
Copyrights © 2021