Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik
Vol 11 No 2 (2021): JURNAL Akuntansi Bisnis dan Publik

EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ORANG PRIBADI PADA KANTOR DIREKTORAT JENDERAL PAJAK WILAYAH SUMUT I

Miftha Rizkina (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Sumardi Adiman (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Nur Aliah (Universitas Pembangunan Panca Budi)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2021

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat keefektifan penagihan pajak yang dilakukan oleh DJP SUMUT I, jika tingkat keefektifan penagihan pajak tinggi dengan adanya sosialisasi yang genjar dilakukan oleh pihak Direktotrat Jendral Pajak akan membuat kesadaran yang juga tinggi kepada masyarakat dalam membayar pajak sehingga dapat meningkatkan penerimaaan pajak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh efektivitas penagihan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 orang pribadi dan untuk mengetahui apa saja hambatan dalam pelaksanaan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 orang pribadi pada kantor DJP SUMUT I. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan kuantitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas penagihan pajak berpengaruh terhadap penerimaan pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, dengan tingkat keefektifan 99%, 120%, 162%, pada tahun 2017, 2018, dan 2019.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

akuntansibisnisdanpublik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik adalah media publikasi Kajian Konseptual dan praktis berupa Telaah Teoretis maupun hasil-hasil penelitian empiris yang membahas bidang Akuntansi. Redaksi mengundang para akademisi, peneliti dan praktisi dibidang Manajemen untuk mengirimkan naskah yang akan ...