Berdasarkan UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi mendefinisikan mengenai jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah dari program diploma sampai program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa indonesia. Didukung oleh konsep dasar KKM(Kuliah Kerja Mahasiswa) oleh ristekdikti, mahasiswa wajib memiliki 3 tridharma yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian agar menjadi pribadi mahasiswa yang cerdas berbudi luhur secara komprehensif, berintegritas dan kredibel. KKM sendiri merupakan wadah tepat untuk pengembangan multidisciplinary applied researches, yang sangat akan sangat berguna bagi masyarakat dan juga meringankan beban pemerintah pusat atau daerah. Serta peduli dan menjawab permasalahan yang ada dalam permasalahan global tak lupa memberikan nama baik untuk perguruan tinggi. KKM meningkatkan empati, kepedulian, kerjasama secara multidisipliner, kepribadian, kontribusi daya saing daerah/nasional, dan mendorong learning community/society
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020