Aksi unjuk rasa di sejumlah kota di Indonesia pada tanggal 5 sampai dengan 8 Oktober 2020 sebagai wujud penolakan atas Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) oleh pemerintah ramai diberitakan oleh media massa terutama media online. Liputan6.com dan Tirto.id sebagai salah satu media massa online di Indonesia juga memberitakan demonstrasi yang dilakukan untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa seberapa jauh media Liputan6.com dan Tirto.id mengusahakan penonjolan isu-isu melalui pemberitaan demonstrasi, dan membandingkan bagaimana masing-masing media mengkonstruksi realitas dan membingkai unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dalam pemberitaannya. Penelitian ini menggunakan analisis framing Robert M. Entman untuk mengetahui dan membandingkan pembingkaian mengenai aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Omnibus Law di Liputan6.com dan Tirto.id. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pemberitan Liputan6.com cenderung fokus pada kericuhan yang terjadi selama demonstrasi dan mengesampingkan pemberitaan mengenai apa yang menjadi tuntutan massa saat demonstrasi. Adapun Tirto.id berusaha untuk merepresentasikan realita mengenai unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law dengan pemberitaan yang lebih objektif dan berimbang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021