Pajak berperan penting dalam perekonomian Indonesia karena pajak sebagai sumber penerimaan negara paling besar. Porsi penerimaan pajak ini cenderung lebih besar dibandingkan dengan penerimaan non pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui size (ukuran perusahaan) terhadap tax compliance (kepatuhan wajib pajak) yang dimoderasi oleh audit KAP. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif sekunder. Populasi yang diambil yaitu perusahan meubel yang ada di Jepara dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Sehingga sampel penelitian menjadi 35 perusahaan. Data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan meubel yang ada di Jepara. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana dan metode Moderated Regression Analysis (MRA). Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa size berpengaruh terhadap tax compliance. Hal ini berarti perusahaan yang besar memiliki kestabilan dalam menghasilkan laba dimana patuh terhadap pajak dan melaporkan pajak secara jujur. Sedangkan, dewan audit atas laporan keuangan bukan merupakan variabel moderasi. Ada tidaknya audit KAP tidak mempengaruhi besar kecilnya kepatuhan pajak (tax compliance).
Copyrights © 2020