Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi penerimaan pajak rumah kos dan efektivitas penerimaannya. Fenomena yang terjadi pada tahun 2013-2018 dalam hal penerimaan pajak rumah kos adalah adanya peningkatan baik jumlah rupiah maupun jumlah wajib pajak, namun jumlah wajib pajak yang melapor hanya 40% atau bahkan kurang dari yang seharusnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan studi pustaka untuk diolah lebih lanjut dan dianalisis keefektifannya, tingkat pertumbuhan dan proyeksi penerimaan pajak. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa proyeksi penerimaan pajak rumah kos untuk lima tahun ke depan setelah penelitian mengalami peningkatan setiap tahun dan tingkat efektivitas penerimaan pajak tahun 2013-2018 cukup efektif.
Copyrights © 2021