Meskipun sudah diharamkan sejak 14 abad yang lalu, namun transaksi ribawi masih mencengkeram kehidupan ekonomi umat Islam khususnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan merumuskan upaya pencegahan praktek riba yang merebak di tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur. Hasil penelitian merumuskan beberapa upaya mencegah praktek riba melalui konsep Pendidikan Agama Islam yang menekankan pada aktifitas ta’lim, ta’dib dan tadrib. Peserta didik dan masyarakat diberi pemahaman tentang bahaya riba, kemudian dilatih melakukan eksperimen mengidentifikasi praktek riba
Copyrights © 2020