Nilai perusahaan sangat penting bagi keberlangsungan hidup suatu perusahaan, maka dari itu diperlukan suatu keputusan pembiayaan yang baik bagi keberlangsungan hidup perusahaan. Perencanaan pajak (tax Planning) dan Hutang (leverage) merupakan keputusan yang dapat diambil agar meningkatkan nilai perusahaan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tax planning dan leverage terhadap nilai perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018, peneliti menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Dari seluruh populasi maka didapatkan sampel sebanyak 45 sampel. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa Tax Planning tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai perusahaan, sementara Leverage berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018.
Copyrights © 2020