PT. X merupakan perusahaan industri terminal kargo curah cair yang berdiri sejak tanggal 23 Agustus 2013 dan berlokasi di Pelabuhan Tanjung Perak, namun PT X baru beroperasional secara penuh pada awal tahun 2018. Tingkat engaged PT. X masih rendah, Hal ini dapat dilihat dari persentase absensi dan persentase turnover karyawan yang terus meningkat. Menurut Markos dan Sridevi (2010), perusahaan dengan karyawan yang disengaged akan mengalami peningkatan tingkat absensi dan juga akan mempengaruhi tingkat turnover dalam perusahaan. Colquitt (2001) menerangkan organizational justice dalam tiga hal yaitu: distributive justice, procedural justice, dan interactional justice. Dalam penelitian ini akan dibahas tentang procedural justice dan distributive justice. Hal ini disebabkan dalam dimensi keamanan yang diidentifikasikan oleh Kahn (1990) melibatkan situasi sosial yang dapat diprediksi dan konsisten. Menurut Allen dan Meyer affective commitment mengacu kepada keterikatan emosional karyawan terhadap organisasi. Saks (2006) menemukan bahwa employee engagement berpengaruh signifikan terhadap komitmen organisasional. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa pengaruh distributive justice dan procedural justice terhadap employee engagement pada PT.X melalui affective commitment sebagai variabel mediasi. Populasi pada penelitian ini sejumlah 66 karyawan tetap dan menggunakan metode sampling jenuh. Teknik analisis menggunakan Partial Least Square (PLS).
Copyrights © 2020