Media Iuris
Vol. 4 No. 1 (2021): MEDIA IURIS

Problematika Normatif Jaminan Hak-Hak Pekerja Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Muh Sjaiful (Universitas Halu Oleo)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2021

Abstract

Tujuan penelitian adalah menganalisis problematika normatif muatan pasal yang terkandung dalam Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan untuk mengungkap filosofi konseptual yang melandasi lahirnya  Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja sehingga dianggap tidak egaliter serta akomodatif menjamin hak-hak untuk mendapatkan kesejahteraan ekonomi para pekerja. Penelitian ini menggunakan metode dengan tipe penelitian hukum normatif. Pendekatannya adalah pendekatan filosofis konseptual dan pendekatan undang-undang. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan hukum sosiologis sebagai alat bantu dalam tipe penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja masih menyimpan sejumlah problematika normatif, yakni belum memberikan jaminan kepastian hukum bagi perlindungan hak-hak pekerja, semisal upah yang layak, jaminan kesehatan, hak cuti/hamil. Undang-undang hanya mengakomodir kepentingan pengusaha sehingga dapat berimplikasi PHK terhadap buruh/pekerja secara sepihak. Penyebabnya terpokok terpokok kepada spirit ekonomi liberalistik yang menjadi basis fundamental kelahiran undang-undang tersebut. Inilah yang menuai penolakan sebahagian besar masyarakat terhadap undang-undang cipta lapangan kerja yang belakangan sudah digodok DPR.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Iuris E-ISSN (2621-5225) is an open-access-peer-reviewed legal journal affiliated with the Faculty of Law of Airlangga University, which was published for the first time in 2018 in the online version. The purpose of this journal is as a forum for legal scholars, lawyers and practitioners to ...