Media Iuris
Vol. 3 No. 2 (2020): MEDIA IURIS

Korupsi State Capture Sebagai Crime Against Humanity

Hana Ramiza (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2020

Abstract

Korupsi merupakan masalah yang telah diakui oleh komunitas internasional dan tidak hanya menyebabkan kerugian bagi finansial negara, namun juga sarat akan pelanggaran hak asasi manusia. Sifatnya yang sistematis, terencana dan luas membuat munculnya pendapat bahwa korupsi menimbulkan akibat yang mengerikan layaknya penyiksaan, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya dan harus ditetapkan sebagai crime against humanity. Artikel ini bertujuan untuk menjawab isu mengenai sifat dan akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi untuk dapat dikategorikan sebagai crime against humanity dengan menggunakan metode penelitian doctrinal research. Sebuah bentuk korupsi yaitu state capture memiliki elemen-elemen yang sesuai dengan crime against humanity sebagaimana diatur dalam Statuta Roma sehingga dengan demikian, korupsi khususnya state capture dapat dikategorikan sebagai crime against humanity. Dengan ditetapkannya korupsi sebagai crime against humanity, maka individu-individu yang terlibat tindak pidana korupsi akan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana di bawah hukum internasional melalui international criminal court atau melalui pengadilan pidana internasional ad hoc.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

MI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Iuris E-ISSN (2621-5225) is an open-access-peer-reviewed legal journal affiliated with the Faculty of Law of Airlangga University, which was published for the first time in 2018 in the online version. The purpose of this journal is as a forum for legal scholars, lawyers and practitioners to ...