Notaire
Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE

Kedudukan Sita Marital Harta Bersama Dalam Proses Perceraian Bersamaan Dengan Proses Pailit

Oktavia Nadia Sari (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2020

Abstract

Didalam proses kepailitan terhadap harta debitor akan dilakukan sita umum selama proses pailit berlangsung. Sita Umum (Public attachment, gerechtelijk beslag) sendiri berupa sita keseluruhan harta kekayaan debitor yang masuk harta pailit beserta apa yang diperoleh selama kepailitan. Kepailitan debitor yang terikat perkawinan akan mengakibatkan masuknya seluruh harta bersama suami isteri ke boedel pailit, sehingga terhadap harta bersama tersebut suami isteri kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus harta tersebut. Rumusan Masalah pada penelitian ini meliputi: 1. Kedudukan Sita Marital Harta Bersama dalam Proses Perceraian Bersamaan dengan Proses Pailit 2. Penyelesaian Harta Bersama Dalam Proses Perceraian Bilamana Pasangan Kawin dinyatakan Pailit. Metode Penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perundang-Undangan. Hasil dari Penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Sita Marital yang diajukan menjadi hapus dan batal demi hukum bertentangan dengan Pasal 31 Undang-Undang Kepailitan 2. Tanggung Jawab suami isteri terhadap utang selama perkawinan berakibat pasangannya harus ikut bertanggung jawab juga terhadap harta bersama.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

NTR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The name e-Journal (Notaire) is taken from French which means Notary. The Notaire name is also an acronym of Kenotariatan Airlangga E-Journal (The Airlangga E-Journal Notary). The name selection is based on the specificity of this journal as a journal belonging to the Master Program of Master of ...