Notaire
Vol. 3 No. 3 (2020): NOTAIRE

Perolehan Hak Milik Yang Berasal Dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Ppjb) Terhadap Bangunan Yang Berdiri Di Atas Tanah Negara Bekas Hak Eigendom

Diyah Retno Habiba (Airlangga University)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2020

Abstract

Sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, sistem pertanahan di Indonesia masih menganut pada hukum adat dan hukum barat. Salah satunya hak eigendom yang setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, hak eigendom ini sudah tidak berlaku lagi dan harus dikonversi sesuai dengan Ketentuan Konversi Undang-Undang Pokok Agraria. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode normatif dengan melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini, diketahui bahwa jual beli tanah menimbulkan perbuatan hukum pemindahan hak yang menganut asas tunai, riil dan terang. Selain itu, terdapat syarat sahnya jual beli yang harus dipenuhi guna menghasilkan akta jual beli sebagai alat bukti tertulis yang bersifat akta otentik. Mengenai prosedur perolehan hak milik atas tanah negara sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan yang diajukan secara tertulis kepada Menteri melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

NTR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The name e-Journal (Notaire) is taken from French which means Notary. The Notaire name is also an acronym of Kenotariatan Airlangga E-Journal (The Airlangga E-Journal Notary). The name selection is based on the specificity of this journal as a journal belonging to the Master Program of Master of ...