Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat transparansi pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini dilakukan pada desa-desa yang terdapat di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru dan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi. Data diperoleh melalui penyebaran kuisioner kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Data yang diperoleh, kemudian dianalisis dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rerata tingkat transparansi pengelolaan keuangan desa sebesar 70,53 persen, yang berarti termasuk dalam kualifikasi cukup substansial dan transparan. Temuan ini bermanfaat sebagai sumber rujukan bagi pemerintah daerah setempat maupun pihak terkait dalam rangka mendorong peningkatan transparansi pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.
Copyrights © 2020