Penelitian ini mendeskripsikan upaya kebijakan dan strategi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) untuk menigkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, karena pada tahun 2019 mendapatkan nilai 89,34 % dengan yang dikategorikan Baik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena untuk dapat mengkaji lebih dalam pokok permasalahan dan informasi terkait. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Data primer didapat berdasarkan wawancara mendalam dan observasi langsung di lapangan. Data Sekunder didapatkan melalui referensi jurnal, buku dan peraturan. Sedangkan untuk jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Hasil penelitian upaya kebijakan dan strategi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilakukan yaitu Upaya menyusun dan menetapkan Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan, Upaya meyusun dan menetapkan manual teknis kearsipan, Upaya Pengelolaan Arsip Dinamis; dan Upaya Pengelolaan Arsip berbasis Teknologi Informasi.Kata kunci : Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, Arsip Dinamis
Copyrights © 2020