Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penerapan menejemen risiko di bidang arsip. Artikel ini memberiikan gambaran penerapan manajemen risiko yang tercantum pada empat regulasi yang mengatur tentang pengelolaan arsip, khusunya yang dikeluarkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Berdasarkan hasil analisisa terhadap keempat regulasi tersebut didapatkan hasil sebagai berikut Peraturan kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 31 tahun 2015 tentang pembentukan depot arsip, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelindungan Dan Penyelamatan Arsip Dari Bencana dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman penilaian arsip kertas. Pengelolaan arsip telah melibatkan manajemen risiko untuk mengurangi dampak risiko dari suatu kejadian. Pemerintah telah memberikan peraturan yang perlu dicermati bersama oleh pengelola arsip.Kata kunci : Manajemen Risiko, Pengelolaan rekod, Pengelolaan Arsip, Regulasi Kearsipan
Copyrights © 2020