Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan peran kelembagaan nafkah dalam menjamin keberlanjutan penghidupan masyarakat di pedesaan. Penelitian ini dilakukan di desa Wamalana, Kabupaten Buru, Maluku dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klembagaan nafkah yang terdapat di desa Wamalana memiliki hubungan dengan kemapuan masyarakat dalam memenuhi keberlanjutan penghidupan untuk bertahan hidup walaupun berada dalam situasi yang terbatas. Ragam kelembagaan nafkah seperti masohi, masaurat, kumpulan negeri, dan parusa  telah memberikan perannya sebagai skema ketahanan sosial bagi masyarakat dalam membangun keberlanjutan penghidupan. Kelembagaan nafkah tersebut tercermin pada tradisi tolong menolong masyarakat dalam membangun kerjasama yang didasarkan atas semangat ikatan persaudaraan. Dalam konteks, intervensi pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat pesisir di Kabupaten Buru, ragam kelembagaan nafkah pada berbagai aras dapat dayagunakan sebagai jalur intervensi program pemberdayaan. Sementara itu, untuk kepentingan studi lanjutan tentang kelembagaan nafkah di pedesaan dapat difokuskan untuk melihat pengaruhnya terhadap tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat di pedesaan yang diukur secara kuantitatif. Kata kunci: Kelembagaan Nafkah, Komunitas Pesisir, Keberlanjutan Penghidupan
Copyrights © 2020