Muhammadiyah’s thought struggle that was oriented to reform an purification of religion was realized through its efforts to institutionalize the study of Islamic thought by established Majelis Tarjih. This study aims to find out the process of the early development of the Majelis Tarjih which was formed by Muhammadiyah until the main points of though that are generated in the context of change in society. The method used in this study is a critical historical method which consists of four stages, namely heuristics, source criticism (verification), interpretation, and historiography. Based on study, Majelis Tarjih played a role in developing the mission of the Muhammadiyah organization in purification efforts by returning all religious issues to the main sources namely the Quran and hadith. In its development, Majelis Tarjih produced various religious decisions in response to various problems faced by muslim. Such contribution demonstrate the ability of the Majelis Tarjih to answer contemporary problems, even methodologically leads to changes adapted to the development of science and technology.Pergumulan pemikiran Muhammadiyah yang berorientasi kepada reformasi serta pemurnian agama diwujudkan melalui usahanya melembagakan kajian pemikiran Islam dengan membentuk Majelis Tarjih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perkembangan awal Majelis Tarjih yang dibentuk oleh Muhammadiyah hingga pokok-pokok pikiran yang dihasilkannya dalam konteks perubahan di dalam masyarakat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah kritis yang terdiri atas empat tahap, yaitu heuristik, kritik sumber (verifikasi), interprestasi, dan historiografi. Berdasarkan kajian yang dilakukan, Majelis Tarjih berperan mengembangkan misi organisasi Muhammadiyah dalam usaha pemurnian dengan cara mengembalikan segala persoalan keagamaan ke sumber utamanya, yaitu Al-Qur’an dan hadis. Dalam perkembangannya, Majelis Tarjih menghasilkan berbagai keputusan keagamaan sebagai respon terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh umat Islam. Kontribusi demikian menunjukkan kemampuan Majelis Tarjih untuk menjawab masalah-masalah kontemporer, bahkan secara metodologis mengarah kepada perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Copyrights © 2020