Jurnal Kajian Keislaman
Vol 8, No 3: September (2020)

STUDI ISLAM DALAM KACA MATA NORMATIF DAN HISTORIS

Muhammad Fauzil ‘Adzim (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Nela Syarah Vrikati (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2020

Abstract

Artikel ini ingin membahas bagaimana Islam dikaji dari kacamata keilmuan bukan dari sisi kayikinan. Islam dikaji dari segi pengetahuan menggunakan ilmu yang sering kita sebut sebagai Islamic Studies. Islamic studies ini sebagai pisau analisa dalam memahami Islam dari sisi pengetahuan bukan dari sisi keyakinan. Dalam islamic studies ini juga ada beberapa cara pandang dalam memahami Islam di anataranya ada segi normatif dan segi historis. Normatif ini adalah acara pandang sarjana muslim dalam mengkaji Islam dari segi teks, yang mana teks ini (al-Quran dan Sunnah) untuk memantapakan keyakinan mereka terhadap Islam itu sendiri. Untuk menguatkan segi nash (teks) maka diperlukan sisi historis dalam mengkaji Islam. historis menjadi penting dalam mengkaji Islam karena menguatkan, dan memantapkan eksistensi Islam itu sendiri dalam kancah ilmu pengetahuan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

amk

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Munqidz : Jurnal Kajian Keislaman dengan nomor terdaftar ISSN 2715-8462 (online), ISSN 2302-0547 (cetak) adalah jurnal yang berisi artikel penelitian tentang Kajian Keislaman yang dilakukan oleh dosen, peneliti dan praktisi yang berhubungan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jurnal ...