ADIL : Jurnal Hukum
Vol 11, No 2 (2020): Desember 2020

PENERAPAN PROGRAM APU PPT UNTUK MENCEGAH PENCUCIAN UANG DAN PENDANAAN TERORISME PADA INDUSTRI FINTECH

Febrina Annisa (Unknown)
Prima Resi Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2020

Abstract

Perkembangan teknologi terutama di bidang keuangan semakin maju dan berkembang. Salah satunya FinTech atau Financial Technology, yang di Indonesia sendiri baru mulai berkembang di tahun 2007, yang tentunya tidak menutup kemungkinan terjadinya risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. The FATF Recommendations meminta dan mewajibkan setiap negara untuk mengkriminalisasi segala bentuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Indonesia termasuk negara yang mempunyai komitmen penuh dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui penelitian ini penulis berusaha untuk menganalisa penerapan APU PPT untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang POJK P2P Lendingdan POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...