Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
Vol 4, No 01 (2018): JIEI, Vol. 04, No. 01, 2018

Problematika penentuan fatwa hukum halal Di indonesia

Muchmad Fauzi (Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Walisongo)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2018

Abstract

Sebagai konsekwensi logis, setiap timbul persoalan, penemuan, maupun aktifitas baru sebagi produk dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, umat senantiasa bertanya-tanya, bagaimanakah kedudukan hal tersebut dalam pandangan ajaran dan hukum Islam. Salah satu persoalan yang cukup mendesak yang dihadapi umat adalah membanjirnya perusahaan yang memproduksi makanan minuman olahan yang belum jelas kehalalanya, disamping itu ditemukanya perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi halal namun tidak mematuhi prosedur yang telah ada, Umat, dengan sejalan ajaran Islam, menghendaki agar produk yang akan dikonsumsi tersebut dijamin kehalanya dan kesucianya. Menurut ajaran Islam, mengkonsumsi yang halal, suci, dan baik merupakan perintah agama dan hukumnya adalah wajib. Tulisan ini difokuskan untuk membahas beberapa hal: 1) konsepsi hukum halal haram, 2) Konsepsi pangan halal dalam perundangan Indonesia, 3) lembaga-lembaga fatwa dalam penetapan hukum halal-haram.Saran sitasi: Fauzi, M. (2018). Problematika penentuan fatwa hukum halal Di indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(01), 51-62. doi:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v4i1.141

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jei

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam diterbitkan 3 (tiga) kali setahun (Maret, Juli dan November) oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIE AAS ...