Anjloknya nilai tukar mata ung lokal yang diakibatkan adanya krisis ekonomi, menyebabkan bank-bank konvensional yang memberlakukan sistem bunga dan menganggap uang bukan hanya sekedar berfungsi sebagai alat tukar melainkan telah menjadi barang komoditas, sehingga mereka menaikkan secara besar-besaran bunga pinjaman dan simpanannya. Tingginya tingkat bunga tersebut menyebabkan ekonomi kekurangan likuiditas, yang akibatnya dunia usaha menjadi stagnan, sehingga akhirnya bangkrut dan berakibat meningkatnya pengangguran. Walhasil masyarakat semakin miskin. Di sisi lain bank harus membayar bunga deposito yang tinggi, sedangkan pendapatan bunganya anjlok karena kredit macet. Akhirnya banyak bank-bank konvensional berbasis bunga, satu per satu gugur terlikuidasi. Dalam keadaan demikian terbukti bank syariah yang non bunga tapi bersistem bagi hasil (profit sharing)-lah yang bisa tetap bertahan terhadap tekanan krisis ekonomi. Hal ini disebabkan karena konsep yang mendasari sistem keuangan syariah, menganggap uang hanya sebagai alat tukar. Sehingga uag tersebut tidak akan menghasilkan nilai tambah apapun, kecuali apabila dikonversi menjadi barang atau jasa. Sehingga tiap transaksi keuangan harus dilatarbelakangi transaksi sektor riil. Kata kunci : perbankan, bagi hasil
Copyrights © 2015