MAGISTRA Law Review
Vol 2, No 01 (2021): MAGISTRA Law Review

PEMBUKTIAN PERJANJIAN PIUTANG YANG TIDAK TERTULIS DALAM PERKARA KEPAILITAN DI PENGADILAN

ANTONY FERNANDO SUSILO (TUJUH BELAS AGUSTUS UNIVERSITY)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2009

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembuktian perjanjian hutang tidak tertulis dalam perkara pailit di pengadilan dengan melakukan analisis yuridis berdasarkan perkara pailit perorangan Leo Wijaya Kusuma. Kasus pailit perorangan ini terjadi antara anggota keluarga,dimana debitur dan kreditor membuat perjanjian hutang tidak tertulis, dan pada waktu yang ditentukan debitur tidak melunasi pinjaman dengan baik, sehingga kreditor mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penulisan ini dikaji dengan pendekatan studi yuridis normatif berdasarkan literatur-literatur dan data kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa debitur akan dikenakan sanksi karena lalai membayar hutang dan Pengadilan Niaga juga mengabulkan permohonan pailit dengan mengirimkan somasi terhadap debitur.

Copyrights © 2009






Journal Info

Abbrev

malrev

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

MAGISTRA Law Review, selanjutnya disebut MaLRev adalah jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. MaLRev diterbitkan dua kali dalam satu tahun pada bulan Januari dan Juli. Ditujukan sebagai sarana ...