Asy-Syariah
Vol 7 No 1 (2021): Asy-Syariah Januari 2021

Akad Kerjasama dalam Bimbingan Pelaksanaan Ibadah Haji Perspektif Hukum Islam

Abu Yazid Adnan Quthny (Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong Probolinggo)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2021

Abstract

Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kerjasama antara calon jamaah haji dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) adalah tidak mengertinya calon jamaah terhadap peruntukan uang yang mereka bayarkan kepada KBIH. dalam perspektif hukum Islam hal ini bermasalah karena tidak diketahuinya manfaat yang akan diperoleh dari upah yang dibayarkan calon jamaah kepada KBIH. Oleh karena itulah permasalahan tersebut penting untuk dikaji. Setelah penulis mengkajinya secara mendalam diperolehlah kesimpulan bahwa dalam pandangan hukum Islam, akad kerjasama antara KBIH dan jamaah termasuk akad ijarah atau sewa menyewa. Dalam kerjasama ini berarti yang disewa adalah jasa atau keahlian. para fuqaha telah bersepakat tentang kebolehan hukum ijarah ini dengan beberapa dalil dari Alquran dan Sunnah Nabawiyah. Akad kerjasama yang dilakukan KBIH harus telah memenuhi syarat dan rukun serta sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi islam seperti adanya unsur kerelaan dan adanya pemenuhan hak dan kewajiban.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

assyariah

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Asy-Syariah Journal Is The Journal That Pudlished by Islamic Economic and Business of Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong Kraksaan Kab. Probolinggo Est Java, this Journal publish About Islamic Law, Social Islamic ...