Erupsi gunung Merapi berikut lahar hujan di Tahun 2010 berdampak pada kerusakan infrastruktur berikut ribuan hunian rumah di Kabupaten Sleman D.I.Yogyakarta dan Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Melalui Peraturan Kepala BNPB No.5 Tahun 2011, rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan yang terdampak erupsi Merapi, dilakukan dengan skema program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas. Skema tersebut telah membangun rumah hunian sebanyak 2.516-unit. Berdasarkan Key Performance Indikator (KPI) oleh The World Bank, status huni rumah merupakan indikator keberhasilan kinerja skema program ini. Pelaksanaan progam rehabilitasi rumah pasca erupsi Merapi didokumentasikan dan terekam ke dalam basis data. Dibidang data mining, basis data merupakan aset yang dapat digunakan sebagai bahan pengenalan dan penemuan pola-pola data yang dapat dipelajari dan diteliti guna menyelesaikan permasalahan baik pengelompokan data maupun klasifikasi data. Pada penelitian ini dilakukan penerapan algoritma decision tree C.45 untuk mengklasifikasi data status huni rumah rehabilitasi pasca erupsi gunung Merapi. Hasil klasifikasi penelitian diperoleh angka nilai tingkat akurasi klasifikasi mencapai 91.34%, dengan demikian terjawab bahwa algoritma decision tree C.45 dapat diterapkan untuk mengklasifikasi data status huni rumah rehabilitasi pasca erupsi gunung Merapi.
Copyrights © 2020