Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pemeriksaan, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi, dan Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Wilayah Bekasi. Jumlah perusahaan adalah 834 perusahaan dengan pengamatan 4 Variabel yang didasari dengan dengan Rumus Slovin, total sampel adalah 270. Metode analisis data menggunakan Metode Persamaan Struktural. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemeriksaan Pajak (PERIKSA) sebesar 1.18 dan Pengetahuan Pajak (PENGET) sebesar 0.54 tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Pajak (PATUH), tetapi Sanksi (SANKSI) sebesar 3.35, Moral (MORAL) 3.80 , berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan pajak.
Copyrights © 2020