Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah terdapat pengaruh dari mekanisme Capital Adequacy Ratio, Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing dan Pembiayaan Murabahah terhadap profitabilitas pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan pada peiode 2012-2016 dengan jumlah sampel sebanyak 55 bank Syariah.Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi pada situs resmi perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukan capital adequacy ratio dan dana pihak ketiga berpengaruh terhadap profitabilitas, namun non performing financing dan pembiayaan murabahah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Secara simultan capital adequacy ratio, dana pihak ketiga, non performing financing dan pembiayaan murabahah berpengaruh terhadap profitabilitas.
Copyrights © 2020