JURNAL PIONIR
Vol 7, No 1 (2021): Januari

PERANAN BADAN PENGAWASAN PEMILU TERHADAP SENGKETA PEMILU TAHUN 2019 (STUDI DI KANTOR BAWASLU KABUPATEN BATUBARA)

Rudy Harmoko (Unknown)
Zaid Afif (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2021

Abstract

Penelitian ini tentang isi Peranan Badan Pengawas Pemilu dalam menangani sengketa Pemilu yang terjadi pada Tahun 2019. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Batubara. Pada penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu : Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu : buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Pada penelitian ini, bahwasannya Bawaslu memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, bahkan sekaligus juga sebagai eksekutor hakim pemutus perkara. Bawaslu juga merupakan Lembaga dalam mengawal pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa, yang dalam hal ini kewenangan Bawaslu dalam proses quasi yudisial adalah kewenangan menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutuskan pelanggaran administrasi Pemilu.Kata KunciĀ  : Sengketa Pemilu, Kewenangan Bawaslu, Eksekutor Pemutus

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...