JURNAL PIONIR
Vol 7, No 1 (2021): Januari

PERAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN ASAHAN

Arik Arik (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2021

Abstract

Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah harus diawasi dan ditegakan agar program kerja kepala daerah dapat berjalan dengan baik, sebagai contoh peraturan daerah tentang ketertiban umum dimana dilarangnya pedagang kaki lima berjualan ditrotoar jalan, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak hukum peraturan daerah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima dan jika tidak dihiraukan maka diberikan tindakan penggusuran terhadap pedagang kaki lima tersebut.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (yuridis empiris) adalah jenis penelitian hukum sosiologi dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penyidikan yang dilakukan Pejabat Penyidik Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan dan bagaimana hambatan yang dihadapi oleh Pejabat Penyidik Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan dalam melakukan penyidikan pelanggaran peraturan daerah.Peraturan Daerah Kabupaten Asahan dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat Asahan yang tidak diatur ataupun sebagai aturan kelanjutan dari peraturan pemerintah ataupun perundang-undangan. Jika masyarakat Asahan ada yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku untuk Kabupaten Asahan maka akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan. Adanya dugaan terjadinya tindakan pelanggaran maka akan dilakukan penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau masyarakat lebih mengenal dengan dengan sebutan PPNS yang berada di instansi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan. Penyidik yang dimaksud diatas melaksanakan kegiatan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat didalam peraturan yang ada di Indoensia. Hal ini juga dijelaskan pada pasal berikutnya yaitu pada Pasal 3 menyatakan kegiatan penyidik pegawai negeri sipil dilakukan dengan berpedoman dari peraturan yang ada di Indonesia Kegiatan yang dilaksanakan oleh penyidik pegawai negeri sipil dalam menegakkan peraturan daerah sehingga terjadi ketertiban umum dan ketentraman di dalam masyarakat.  Namun dalam melaksanakan kegiatan penyidikan ada kendala yang dihadapi penyidik diantaranya masalah dana dan jumlah penyidik sedikit. Kata Kunci : penyidik pegawai negeri sipil

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...