Indonesia memiliki garis pantai yang panjang, dengan total panjang garis pantai 99.093 kilometer. Fakta ini menjadikan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mencukupi kebutuhan garam dalam negeri, bahkan menjadi negara eksportir. Garam merupakan bahan kebutuhan dasar konsumsi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan berbagai industri. Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan industri dalam negeri, maka permintaan garam juga terus meningkat. Namun, peningkatan ini tidak dibarengi dengan peningkatan produksi garam secara kuantitas dan kualitas. Hal ini menyebabkan pemerintah harus melakukan impor garam sebagai usaha memenuhi kebutuhan dalam negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak impor garam terhadap produksi dan harga jual garam di Indonesia. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk deret waktu (time series) tahunan dengan rentang waktu 2003-2017. Analisis dilakukan dengan menggunakan persamaan simultan yang terdiri dari dua persamaan dengan alat analisis 2SLS (Two Stage Least Square). Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga garam domestik dan volume impor tahun sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap produksi garam. Sementara harga garam domestik secara signifikan dipengaruhi oleh permintaan garam. Dampak impor garam berpengaruh positif dan signifikan terhadap produksi garam dalam negeri. Sedangkan dampak impor terhadap harga garam domestik adalah tidak signifikan dan memiliki hubungan positif.
Copyrights © 2021