Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 13, No 1 (2021)

Konsep Keadilan dalam Mediasi pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI)

Nahdhah (Universitas Islam Kalimantan) (universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad AL Banjari Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

Mediasi perbankan dinilai sangat penting, dikarenakan selain penyelesaian melalui jalur ini dirasa lebih efektif dan lebih efisien bagi para pihak yang bersengketa, kehadiran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) tentu dirasakan sangat membantu dalam melaksanakan penyelesaian sengketa perbankan dan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa perdata antara nasabah dan bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) dan konsep keadilan dalam mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat diskriptif analisis. Adapun hasil penelitian adalah mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) yaitu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2014 tentang LAPS di sektor jasa keuangan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa di bidang perbankan dapat ditempuh dengan 2 tahapan, yaitu : Internal Dispute Resolution yaitu penyelesaian sengketa melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan Eksternal Dispute Resolution yaitu penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan (litigasi) atau diluar pengadilan (non litigasi) dan pada POJK No. 01/POJK.07/2014 Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa pada Pasal 7 menyebutkan prinsip keadilan pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa memiliki peraturan dalam pengambilan putusan dengan ketentuan sebagai berikut: Mediator benar-benar bertindak sebagai fasilitator dalam rangka mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk memperoleh kesepakatan. Penyelesaian dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa pihak yang bersengketa yaitu antara bank dan nasabah diberlakukan secara sama yaitu pada penilaian terhadap suatu perlakuan/tindakan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...