JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 2, Nomor 3, Tahun 2020

Independensi Lembaga Kejaksaan sebagai Legal Structure didalam Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) di Indonesia

Ook Mufrohim (Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang)
Ratna Herawati (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2020

Abstract

Lembaga Kejaksaan menurut fungsinya berada pada posisi yang sentral dan sangat strategis di dalam proses penegakan  hukum secara independen. Lembaga kejaksaan sangat riskan untuk mendapatkan intervensi dari pihak pemerintah ataupun pihak lain sehingga tuntutan hukum menjadi tidak  berdasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak makmsimal. Tulisan ini membahas independensi kejaksaan sebagai bagian sistem peradilan pidana berdasarkan telaah legal structure. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif dengan Pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa kejaksaan merupakan bagian dari struktur hukum yang menjalankan substansi hukum, memiliki  tugas dan kewenangan untuk melakukan penuntutan dan kewenangan lain yang ditentukan menurut undang-undang.  Jaksa Agung juga memiliki kewengan diponering, namun  pelaksanaan diponering seringkali mendapatkan intervensi dari  penguasa. Intervensi bisa berimplikasi pada hasil penuntutan lembaga kejaksaan sebagai bagian system peradilan pidana kurang berkeadilan dan berkemanusiaan, serta kurang terciptanya tertib hukum dan tegaknya supremasi hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...