Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 4, No. 1, April 2021

Implementasi Keperantaraan pada Praktik Jual Beli ‘Urudh: Studi Komparatif Syariah Versus Konvensional

Izzy Al Kautsar (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa mekanisme/prosedur keperanteraan dalam jual beli urudh’ dari sisi syariah dan konvensional dan untuk mengetahui cara agar terhindar dari suatu akad wasathah yang mengandung unsur gharar, serta memahami hak khiyar dalam memberikan perlindungan hak bagi konsumen pengguna jasa wasith. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan comparative approach. Ditemukan bahwa terdapat kesamaan unsur pihak ketiga yang bisa berkedudukan sebagai agen/wasith sekaligus menjadi pembeli dan/atau penjual dalam transaksi jual beli urudh’ dalam mekanisme/prosedur terkait akad wasathah berdasarkan perspektif ekonomi syariah dengan perjanjian freelancer atau keagenan properti, hanya berbeda pada pengaplikasian akad saja. Dalam keperanteraan yang dilakukan di Indonesia baik yang menggunakan system konvensional maupun syariah, tetap ada potensi untuk kedua system tersebut terdapat unsur ketidakjelasan dalam perjanjian/akad, sehingga mengncam kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi urudh’. Harapanya para pihak yang berkecimpung dalam jasa keperanteraan, khusunya yang berbasis syariah,untuk menyadari urgensi kejelasan penggunaan akad wakalah atau akad samsarah, perlu diperhatikan juga penggunaan hak khiyar bagi pengguna jasa wasith dalam upaya menentukan keberlangsungan transaksi, untuk menjamin hak konsumen dan kepastian hukum dalam transaksi jual beli urudh

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...