Abstrak: Beban pengelolaan sampah yang tinggi khususnya di kota besar dan metropolitan melatar belakangi lahirnya berbagai kebijakan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan adanya kerjasama dan kemitraan antar pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah. Daya dukung lingkungan seharusnya menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan dan pemulihan lingkungan. Meskipun demikian, pada pelaksanaannya, perhitungan daya dukung lingkungan tidak mudah. Perencanaan bukan berdasarkan pada kemampuan lingkungan, melainkan kondisi yang sudah ada, yang kemungkinan sudah mengalami degradasi atau sudah terlampaui daya dukungnya.Kondisi tersebut diperkirakan akan menimbulkan penurunan daya dukung lingkungan hidup di sekitar TPST Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu, salah satunya adalah Kali Asem. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan analisis daya tampung beban pencemaran Kali Asem yang berada di sekitar TPST dan TPA tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis daya tampung beban pencemaran Kali Asem untuk mengetahui kemampuan lingkungan hidup di wilayah sekitar TPST Bantargebang Kota Bekasi untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa pada titik awal pengambilan sampel, Kali Asem sudah dalam kondisi tercemar yaitu ditandai dengan tingginya kadar BOD dan COD.Kata Kunci: daya dukung; daya tampung; beban pencemaran, pengelolaan sampah
Copyrights © 2020