Aktivitas yang dilakukan oleh Humas Pengadilan Agama Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan informasi publik kurang optimal dan terdapat kendala. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aktivitas Humas Pengadilan Agama Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Metode penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari seluruh aktivitas Humas Pengadilan Agama Pekanbaru dalam memberikan pelayanan informasi publik meningkat. hal ini dapat dilihat dari aktivitas Humas yang dilakukan dengan memberikan pelayanan secara langsung (melalui meja informasi dan pengaduan), pelayanan tidak langsung (melalui website dan aplikasi berbasis smartphone yaitu Sigrasi PA Pekanbaru), menjalin hubungan kerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI), Radio Indra, dan wartawan Koran Riau Pos, serta melakukan publikasi melalui website, media sosial, dan baliho.
Copyrights © 2020